Penjaga Warkop di Surabaya Mengendap-endap Masuk ke Dalam Rumah, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda yang sudah lama menjadi incaran polisi akhirnya tertangkap setelah terbukti melakukan perbuatan terlarang.
Pemuda berinisial AR yang bekerja sehari-hari sebagai penjaga warung kopi (warkop) tepergok mengendap-endap mengambil paket ranjauan berisi 2,73 gram sabu-sabu di Pulo Wonokromo, Surabaya, Selasa (4/1) pukul 07.30 WIB.
Setelah itu, AR diseret ke rumahnya di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya. Di sana, polisi menyita barang bukti berupa alat isap, timbangan elektrik, dan ponsel yang biasa digunakan bertransaksi.
“Pelaku itu sudah diintai sejak lama. Kami menunggu momen saat dia mengambil ranjauan lalu dilakukan penyergapan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (11/1)
Menurut Daniel, pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar ranjauan sabu-sabu. Dari hasil interogasi, dia mengakui barang haram itu milik AG (DPO) yang biasa memerintahkan AR.
“Keberadaan AG masih dicari. Kami berkomitmen memberantas peredaran sabu-sabu di Surabaya sampai ke akarnya sesuai perintah Pak Kapolrestabes,” tegasnya.
Pelaku menyebut kalau dia mengambil ranjuan sabu-sabu itu di rumah AG. Narkoba tersebut sudah disiapkan oleh bosnya di lemari kamar.
Kemudian, AR tinggal mengambilnya saja dan menunggu perintah ke mana sabu-sabu tersebut diantarkan.
Saat mengendap-endap ke dalam rumah, penjaga warkop di Surabaya diintai polisi lalu ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News