Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Berkilo-kilo Narkoba

Senin, 27 Desember 2021 – 20:47 WIB
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Berkilo-kilo Narkoba - JPNN.com Jatim
Polresta Malang Kota melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan puluhan kilo narkoba, Senin (27/12). Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman Keras (miras) dan narkoba di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (27/12).

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deni Heryanto pun memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

"Kali ini, kami memusnahkan sekitar 1.500 botol miras, 13.110,99 gram ganja, 2.253,83 gram sabu sabu , 2.510.508 butir pil dobel L, XT163 butir, gorillas 20,51 gram, dan lima pohon ganja," ucapnya.

AKBP Deni pun mengutarakan terdapat 254 kasus dengan total tersangka 288 orang sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut menurun dibanding pada tahun lalu yang mencapai 273 kasus.

Wakapolresta juga melihat selama pandemi Covid-19, tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba muncul, baik pemakai maupun pengguna. 

Dari 288 tersangka yang terjaring pada tahun ini, terbanyak didominasi dari kalangan penganggur. Namun, ada juga yang masih pelajar.

"Kami berharap melalui kegiatan pemusnahan miras dan narkoba pagi ini, para penggunanya bisa mendapatkan hidayah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Deni.

Dia juga mengingatkan semua masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, barang haram tersebut sangat merugikan, terutama bagi generasi muda.

Polresta Malang Kota melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan narkoba.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News