ASN di Lingkungan Pemkab Nganjuk Diimbau Tak Terpengaruh Kasus Penangkapan Novi Rahman

Senin, 10 Mei 2021 – 20:15 WIB
ASN di Lingkungan Pemkab Nganjuk Diimbau Tak Terpengaruh Kasus Penangkapan Novi Rahman - JPNN.com Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Fathan

jatim.jpnn.com, NGANJUK - kegiatan perkantoran di lingkungan Pemkab Nganjuk tetap berjalan normal usai Bupatinya Novi Rahman Hidayat ditangkap oleh KPK dan menjadi tersangka perkara suap lelang jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Mokhamad Yasin mengatakan publik masih bisa mendapatkan layanan publik kendati kantor pemerintahan juga sempat didatangi KPK dan Bareskrim Polri.

"Saya memastikan pelayanan publik tetap berjalan, warga Nganjuk yang ingin mengurus segala macan administrasi kami layani dengan sepenuh hati," ucap Yasin di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5).

Yasin mengaku kaget atas penangkapan Bupati Nganjuk perkara korupsi lelang jabatan.

Dia juga baru mengetahui soal penangkapan Novi Rahman saat kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk disegel petugas.

"Saya secara pasti tidak tahu. Kabar dan bagaimana kasus tersebut terjadi saja saya tidak paham," kata dia.

Yasin tetap mengimbau kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Nganjuk untuk tidak terpengaruh dengan penangkapan Pak Novi oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi,” ujarnya.

Kegiatan di lingkungan Pemkab Nganjuk tetap berjalan normal meski Bupati Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dan resmi jadi tersangka korupsi lelang jabatan.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News