KPK Gandeng Polri Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Jabatan Bupati Nganjuk

Senin, 10 Mei 2021 – 11:05 WIB
KPK Gandeng Polri Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Jabatan Bupati Nganjuk  - JPNN.com Jatim
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atas dugaan lelang jabatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, NGANJUK - KPK baru saja mengumumkan penahanan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (10/5).

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain yang terlibat dalam korupsi lelang jabatan yang melibatkan Novi Rahman Hidayat. Namun, KPK belum bisa membocorkan siapa saja yang ditahan .

"Detailnya sedang kami periksa. Harap besabar dahulu, nanti diekspos," imbuh Gufron.

Plt Juru Bicara (KPK) Ali Fikri menyebut penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mendapat dukungan dari Polri.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Ali Fikri.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Dia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan KPK.

KPK menggandeng Polri dalam mengungkap kasus korupsi lelang jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News