Diduga Korupsi Lelang Jabatan, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK
jatim.jpnn.com, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi dalam lelang jabatan di lingkungan pemkab.
"Diduga tindak pidana korupsi (TPK) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (10/5).
Selain Bupati Nganjuk, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/5) dini hari.
Baca Juga:
Kendati tak memerinci identitas pihak lain yang terlibat, Gufron memastikan mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Komisi antirasuah itu pun menyita sejumlah uang tunai yang jumlahnya tidak disebutkan.
"Detailnya sedang kami periksa. Harap besabar dahulu, nanti diekspos," imbuh Gufron.
Baca Juga:
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. (antara/mcr13/jpnn)
KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atas dugaan lelang jabatan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News