Pengedar Narkoba di Surabaya Tertangkap, Bosnya Jaringan Lapas Gresik
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan psikotropika pada Kamis (25/11) pukul 20.45 WIB.
Pelakunya ialah MH warga Karangan Jaya, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan terhadap pemuda berusia 26 tahun itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Kami mengembangkan kasus sebelumnya lalu melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka," kata Daniel, Rabu (8/12).
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sepuluh butir pil ekstasi logo ferrari, 45 pil warna putih logo minus psikotropika merek Alprazolam, dan satu strip yang sama.
Selanjutnya, satu strip berisi dua butir pil merek Dumolid, tiga timbangan elektrik, satu kartu ATM, dan ponsel merek Oppo.
"Semua barang itu kami temukan dalam lemari di kamar milik pelaku," ujarnya.
MH mengaku mendapatkan narkoba dari beberapa orang, yakni dari seorang napi Lapas Gresik berinisial AGIK dan kurir, KM yang sudah tertangkap sebelumnya.
MH mempunya jaringan peredaran yang salah satu bosnya dari Lapas Gresik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News