Terlilit Utang Sampai Gadaikan SK ASN, MR Pilih Jadi Kurir Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) terlibat kasus peredaran narkoba lintas provinsi bersama seorang mahasiswa.
ASN tersebut ialah Murliadi alias MR (40) asal Glumpang Matangkuli, Aceh Utara. Sedang pelaku mahasiswa, yakni Junandas (33) alias JND asal Medan, Sumatera Utara.
MR mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu-sabu. Hal itu terpaksa dia lakukan lantaran terlilit utang.
"Akibat pandemi, gaji saya sudah habis untuk bayar utang yang cukup banyak," kata MR saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/12).
Bahkan, MR sampai menggadaikan SK kerjanya sebagai pegawai negeri demi melunasi utangnya. Namun, karena masih kurang, dia memutuskan untuk menjadi kurir narkoba.
"Iya, sempat menggadaikan (SK,red) untuk menutupi kekurangan, tetapi tidak cukup," ujar dia.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan MR tergiur dengan upah yang dijanjikan, yaitu sebesar Rp 20 juta untuk sekali pengiriman sabu-sabu seberat satu kilogram.
"Pelaku nekat melakukan hal tersebut, tetapi sudah menjadi incaran kami dan berhasil digagalkan rencananya di Surabaya," jelasnya.
MR memilih menjadi kurir narkoba karena terlilit utang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News