Dibilang Penipu, Clara Gopa Duo Semangka Polisikan Pemilik Akun Ini
jatim.jpnn.com, MALANG - Wahyu Putri Dian Sari atau yang lebih dikenal Clara Gopa 'Duo Semangka' mengadukan akun Instagram bernama Wullan Comel ke Polresta Malang (3/12).
"Saya tidak kenal dengan orang ini. Namun, informasinya adalah temannya teman saya," ucap Clara ketika ditemui di Mapolresta Malang Kota, Jumat (3/12).
Clara Gopa merasa dirugikan karena komentar akun tersebut yang menulis bahwa sang artis sebagai penipu.
"Dia bilang saya sebagai penipu, padahal tidak ada buktinya," kata dia.
Darius Situmorang selaku penasihat hukum Clara Gopa menyatakan tuduhan yang ditulis akun tersebut sangat merugikan kliennya.
"Jelas merugikan, apalagi klien saya adalah seorang publik figur," tutur dia..
Darius pun melaporkan akun Wullan Comel dengan dugaan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
"Laporan kami sudah diterima oleh pihak kepolisian Kota Malang dan tinggal menunggu tindak lanjutnya," imbuh dia.
Clara Gopa Duo Semangka melakukan pelaporan terhadap sebuah akun media sosial karena merasa dirugikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News