Kasus Guru Banting Siswa dalam Pertandingan Futsal Berkahir Damai

Sebelumnya, Unit PPA Polrestabes Surabaya memeriksa tujuh orang terkait kasus guru SDN Simolawang BAZ (33) diduga membanting siswa MI Al-Hidayah BA (11) dalam pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa, Jumat (25/4).
Sebanyak tujuh orang saksi itu antara lain korban, kakak korban, orang tua, siswa yang berada di dalam video dan juga guru tersebut.
“Memang betul kami dari unit PPA menerima laporan kalau tidak salah hari minggu kemarin malam. Dan saat ini, penyidik sudah melaksanakan beberapa rangkaian pemeriksaan baik dari segi penyelidikan dan penyidikan,”kata Eddie, Selasa (29/4).
Berdasarkan pengakuan terlapor atau BAZ, motif menarik korban karena dinilai terlalu berlebihan saat selebrasi ketika menang pertandingan futsal tersebut.
“Tujuannya untuk menarik karena korban saat melakukan itu ketika dia selebrasi terlalu bergembira sehingga selebrasinya pas di depan lawan main. Jadi, gurunya datang untuk menarik, tetapi memang sudah terlalu keras nariknya sehingga anak itu kelihatan seperti di video kayak dibanting, terpental lah seprti itu,” ujarnya. (mcr23/jpnn)
Hasil mediasi, guru dan siswa yang dibanting sepakat berdamai dan laporan dicabut
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News