7 Tahun Berjuang, Riza Corpino Buktikan Tak Terlibat Kasus Penggelapan Angsuran Bank

“Saya sudah keluar dari ICBC sejak 2016. Ketika masalah itu muncul di 2018, saya bahkan sudah tidak punya kaitan dengan bank tersebut. Anehnya, saya tidak pernah dipanggil atau diperiksa, tetapi tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Riza.
Meskipun status tersangka itu akhirnya dibatalkan setelah polisi menyatakan tidak cukup bukti, dampaknya bagi Riza amat besar. Nama baiknya terlanjur tercoreng akibat pemberitaan yang masif.
“Dalam surat SP3, dijelaskan bahwa dugaan tindak pidana berdasarkan pasal 374 KUHP subsider 372 KUHP dihentikan karena tidak ada cukup bukti. Secara hukum, kasusnya selesai, tetapi luka akibat pemberitaan itu tetap membekas,” tuturnya.
Kini, setelah tujuh tahun berlalu, Riza muncul kembali untuk membuka fakta sesungguhnya ke publik. Dia menunjukkan dokumen resmi SP3 sebagai bukti sah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. (mcr23/jpnn)
Mantan Kepala Wilayah Bank ICBC Riza Corpino akhirnya dapat membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana angsuran kredit PT MAS
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News