IDI Malang Pastikan Beri Sanksi Oknum Dokter Diduga Lecehkan Pasien
Jumat, 18 April 2025 – 15:03 WIB

Oknum dokter di RS Swasta Malang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya. Foto: Dokumen JPNN.com
Itu terjadi, setelah korban berinisial QAR menyatakan perbuatan sang dokter terhadap dirinya pada 2022.
Kejadian yang tepatnya terjadi pada September 2022 dilakukan oleh AY saat QAR sedang menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Malang.
Pengacara QAR, Satria Marwan menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua korban menjalani rawat inap. (antara/mcr12/jpnn)
IDI Malang pastikan memberikan sanksi tegas kepada dokter AY usai dugaan pelecehan pasien di rumah sakit. Etika profesi menjadi sorotan utama.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News