Satpol PP Surabaya Uji Sampel Es Krim Diduga Mengandung Alkohol ke BPOM

"Harus ada pengawasan, tidak dijual di terbuka bebas, karena penggunaan alkohol seperti jenis minuman, itu dia pakai nama-nama jenis jenis minuman, itu pun ada pengaturan, pengawasan terhadap jualan tersebut, itu akan diperlakukan yang sama dengan alkohol," pungkas dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan stan es krim di salah satu mal di wilayah barat karena diduga mengandung alkohol, Minggu (6/4).
Penyegelan itu menindaklanjuti dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan stan es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol.
Terlihat pula buku menu yang mencantumkan 15 varian rasa es krim yang dijual, di antaranya terdapat beberapa varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen. (mcr23/jpnn)
Satpol PP Kota Surabaya melakukan uji sampel es krim yang diduga mengandung alkohol ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News