Stan Es Krim Beralkohol di Mal Surabaya Hanya Mengantongi izin NIB, Ternyata
Senin, 07 April 2025 – 19:37 WIB

Satpol PP menyegel stan es krim di mal daerah Surabaya barat karena diduga mengandung alkohol 40 persen. Foto: Diskominfo Surabaya
Tak hanya itu, tampak buku menu yang memuat 15 varian rasa es krim, sebagian di antaranya diduga kuat memiliki kandungan alkohol 40 persen.
Mendapati informasi tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira. (mcr12/jpnn)
Stan es krim di mal Surabaya Barat disegel Satpol PP karena mengandung alkohol hingga 40 persen hanya mengantongi izin NIB.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News