Jurnalis yang Alami Kekerasan Saat Liput Aksi Tolak UU TNI di Lapor Polda Jatim

“Tadi sudah dijelaskan ke tim kami tadinya, apa namanya kejadiannya setelah dipepetkan ke tembok lalu diseret ke tengah jalan, kemudian diseret lagi ke seberang jalan seperti itu,” jelasnya.
Dia menjelaskan tindakan pemukulan yang diterima Rama itu dilakukan oleh sekitar empat sampai lima orang memakai pakaian bebas yang diduga aparat kepolisian.
“Dilakukan terduga ada empat sampai lima orang salah satunya memang berpakaian polisi seperti itu ya, yang lainnya itu berpakaian bebas, tetapi diduga memang ada koordinasi dengan yang berpakaian polisi,” katanya.
Sementara itu, Manajemen Beritajatim.com Teddy Ardianto menyatakan dukungannya terhadap jurnalis Rama Indra yang menjadi korban pemukulan oleh aparat.
“Mendukung sepenuhnya kepada mas Rama untuk melaporkan atau apapun karena jurnalis ini kan sebagai profesi, jadi punya hak, ada UU Peras, profesi itu dilindungi oleh negara,” kata Teddy. (mcr23/jpnn)
Dapat kekerasan saat liput aksi demo tolak UU TNI, jurnalis Beritajatim.com lapor Polda
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News