Demo Tolak UU TNI di Surabaya Tutup Jalan, Pengendara Harap Hindari Kawasan Berikut

Diketahui, aksi ini digelar oleh Front Anti-Militerisme (FAM) yang terdiri dari pelbagai elemen masyarakat.
FAM menilai revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat mengembalikan dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil.
“Revisi UU TNI secara substansi merupakan bentuk perwujudan dwifungsi militer karena kembali memberikan kesempatan kepada TNI untuk masuk dalam pengendalian pemerintahan sipil,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan.
Adapun delapan point tuntutan yang dibawa:
1. Tolak Revisi UU TNI
2. Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil
3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah Operasi Militer Selain Perang, terutama dalam ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
Pengendara harap waspada, Jalan Gubernur Suryo ditutup imbas unjuk rasa tolak UU TNI di Grahadi Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News