Parkir Liar Masih Jadi Momok di Kota Surabaya

Tidak hanya itu, Eri mengeluhkan adanya soal kemacetan yang disebabkan parkir tepi jalan umum (TJU) di Surabaya.
Dirinya menyebutkan kemacetan yang disebabkan parkir TJU itu kerap terjadi di Jalan Tunjungan, Jalam Urip Sumoharjo hingga Jalan Basuki Rahmat.
Maka dari itu, dia meminta kepada Kadishub Surabaya agar menerapkan tarif progresif di beberapa titik parkir TJU.
“Nah, Pak Tundjung sudah tahu titik itu. Berarti, ya sudah naikkan tarif progresifnya. Misalnya, satu jam Rp5 ribu, setelah satu jam jadi Rp10 ribu kemudian dua jam Rp15 ribu. Jadi, tidak ada batasan maksimalnya karena ada di Jalan Urip Sumoharjo parkir di situ seharian, sampai saya capek telepon teman-twmani Dishub untuk mengingatkan itu,” tuturnya.
Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengakui parkir liar memang masih permasalah di Kota Pahlawan.
Meskipun begitu, dia mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan parkir liar di Surabaya ke depannya.
Tundjung mengungkapkan Dishub tidak bisa menegakkan parkir liar sendiri. Menurutnya, juga perlu bantuan jajaran dari kepolisian sebagai penegak hukum.
“Jadi, akan berusaha semaksimal mungkin, salah satunya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian untuk menekan itu, apapun caranya,” ungkapnya. (mcr23/jpnn)
Soal parkir liar di Kota Surabaya, Wali Kota Eri minta dituntaskan dan bersih pada 2025.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News