Sanksi Rawat ODGJ Hingga Kunjungan Makam Menanti Bagi Anak-Anak Terlibat Perang Sarung

Sabtu, 08 Maret 2025 – 16:08 WIB
Sanksi Rawat ODGJ Hingga Kunjungan Makam Menanti Bagi Anak-Anak Terlibat Perang Sarung - JPNN.com Jatim
Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan sanksi sosial bagi anak-anak atau seseorang yang terlibat perang sarung. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan sanksi sosial bagi anak-anak atau seseorang yang terlibat perang sarung.

Sanksi itu diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pembuat keonaran di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan sanski yang diberikan bersifat edukatif, yakni mereka akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk membantu merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai bentuk pelajaran moral.

"Sanksinya nanti dibawa ke liponsos, memandikan ODGJ, suruh bersihkan kamarnya. Mereka itu kan masih anak-anak yang butuh kasih sayang, tetapi mereka itu butuh melihat orang-orang yang masih kurang beruntung," kata Eri, Sabtu (8/3).

Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan sanksi berupa kunjungan ke makam sebagai bentuk refleksi diri.

"Sanksinya dibawa ke kuburan. Melihat kuburan, untuk menyadarkan mereka, misal bagaimana kalau orang tua mereka meninggal nanti siapa yang akan merawat mereka," jelasnya. 

Dia kembali menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bukanlah hukuman keras, melainkan cara menyadarkan anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Ya kami memang sentuh dari hati. Kalau anak ini dimarahi malah tidak jadi apa-apa. Kita tetap disiplin tapi hukumnya juga untuk menyadarkan, bukan hukuman untuk semakin merusak mereka dan menjadi dendam," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya bakal sanksi edukatif bagi anak-anak yang terlibat perang sarung

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia