Sidak Tempat Billiard & Panti Pijat, Satpol PP Surabaya Pastikan Selama Ramadan Tutup

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya memperketat pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Langkah itu bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat, selama menjalankan ibadah puasa.
Salah satu upaya pengawasan dilakukan dengan menyasar tempat biliar dan panti pijat di kawasan Surabaya Selatan.
Tempat usaha tersebut diduga tetap beroperasi meskipun terdapat surat edaran yang melarang aktivitas RHU selama Ramadan.
Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya Agnis Juistityas meng atakan operasi serupa akan terus dilakukan guna merespons aduan masyarakat
“Kami menerima laporan dari warga terkait tempat billiard dan panti pijat yang masih buka. Dari hasil pantauan, tidak ditemukan aktivitas di panti pijat yang dilaporkan,” ujar Agnis, Selasa (4/3).
Pihaknya bekerja sama dengan Disbudporapar untuk memastikan daftar tempat billiard yang mendapatkan izin operasi selama Ramadan.
Selain itu, pengawasan melibatkan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya terkait perizinan usaha dan penjualan minuman beralkohol.
Kendati petugas Satpol PP tidak menemukan aktivitas permainan biliar di lokasi yang dilaporkan. Namun, tetap memberikan teguran kepada pemilik usaha.
Tindak lanjut aduan warga, Satpol PP Surabaya cek RHU yang masih beroperasi saat Bulan Ramadan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News