Sidak Tempat Billiard & Panti Pijat, Satpol PP Surabaya Pastikan Selama Ramadan Tutup

Selasa, 04 Maret 2025 – 22:05 WIB
Sidak Tempat Billiard & Panti Pijat, Satpol PP Surabaya Pastikan Selama Ramadan Tutup - JPNN.com Jatim
Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) saat Bulan Ramadan. Foto: Diskominfo Surabaya

“Kami tidak menemukan aktivitas biliar, tetapi meja biliar di lokasi tidak dalam keadaan tertutup. Kami pun meminta pemilik usaha untuk menutupnya,” jelas Agnis.

Sebagai bentuk kepatuhan, pemilik usaha diminta menandatangani Berita Acara (BA) yang berisi komitmen untuk menaati SE Wali Kota Surabaya.

Apabila melanggar, mereka dapat dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring) hingga pencabutan izin usaha.

Agnis juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika masih ada RHU yang beroperasi selama Ramadan.

“Jika masyarakat menemukan tempat hiburan yang masih buka, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya bersama dinas terkait,” pungkas Agnis. (mcr23/jpnn)

Tindak lanjut aduan warga, Satpol PP Surabaya cek RHU yang masih beroperasi saat Bulan Ramadan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News