Pemkot Surabaya Tandai Bangli yang Ditertibkan Jelang Normalisasi Sungai Kalianak

Kamis, 27 Februari 2025 – 22:25 WIB
Pemkot Surabaya Tandai Bangli yang Ditertibkan Jelang Normalisasi Sungai Kalianak - JPNN.com Jatim
Sebanyak 107 bangunan liar (bangli) milik warga yang berdiri Sungai Kalianak telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi Sungai Kalianak. Foto: Diskominfo Surabaya

Irna berharap setelah pemberian tanda pada bangunan yang akan ditertibkan, warga bisa mulai mengemasi barang-barangnya secara bertahap.

Apabila membutuhkan bantuan, Pemkot Surabaya akan membantu mengemasi barang milik warga.

“Mungkin ada material-material yang masih bisa digunakan, bisa mereka selamatkan. Kalau ada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri, dan membutuhkan bantuan, kami siap membantu dari personel maupun pengangkutan melalui alat dan menggunakan armada,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait normalisasi ruang Sungai Kalianak STA 600m di Kelurahan Genting Kalianak, Selasa (25/2) lalu.

Pada sosialisasi tersebut, warga mendukung adanya program normalisasi ruang Sungai Kalianak. 

“Warga lebih banyak mendukung, warga yang menolak awalnya karena pemahamannya belum sama, tetapi setelah melihat sendiri bagaimana prosesnya, mereka memahami bahwa bangunan mereka memang berdiri di atas Sungai Kalianak,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Sebanyak 107 bangunan liar (bangli) milik warga yang berdiri Sungai Kalianak telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum tahap normalisasi Sungai Kalianak

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News