RSUD Eka Candrarini Mulai Terima Pasien Rawat Inap dengan BPJS

Rabu, 12 Februari 2025 – 22:45 WIB
RSUD Eka Candrarini Mulai Terima Pasien Rawat Inap dengan BPJS - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahya saat melakukan sidak progres pembangunan RSUD Eka Candrarini. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini Surabaya resmi menerima pasien yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan sejak 10 Januari 2025.

RSUD Eka Candrarini mulai beroperasi secara bertahap sejak 18 Desember 2024. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Medokan Asri Tengah, Kecamatan Rungkut itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas kesehatan.

Plt Direktur Utama RSUD Eka Candrarini drg Bisukma Kurniawati mengungkapkan sebelum adanya kerja sama ini pasien yang datang harus membayar penuh sebagai pasien umum.

Namun, setelah layanan BPJS Kesehatan mulai diterapkan, jumlah pasien yang berobat di rumah sakit itu mengalami peningkatan signifikan.

“Kerja sama ini memungkinkan pasien untuk mendapatkan layanan, melalui sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujar Bisukma, Selasa (11/2).

Menurutnya, sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, pasien yang ingin berobat ke poliklinik harus memiliki rujukan dari Puskesmas atau klinik.

“Kalau kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat," tuturnya.

RSUD Eka Candrarini mencatat rata-rata 30 hingga 50 pasien Instalasi Rawat Jalan per hari. Sementara layanan Instalasi Rawat Inap, juga telah beroperasi dengan pasien pertama yang dirawat pada 18 Januari 2025.

Kabar baik, RSUD Eka Candrarini sudah mulai melayani pasien rawat inap dengan BPJS
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News