Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Akibat Bentrokan Pesilat di Surabaya

Rabu, 12 Februari 2025 – 20:02 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Akibat Bentrokan Pesilat di Surabaya - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pengeroyokan pesilat di Surabaya. Foto: Source for JPNN

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswa berinisial NI (20), warga Dusun Tarokan, Kabupaten Kediri. Kakaknya AI (28) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan.

Mereka ialah DEH (20) warga Jalan Tengger Raya, MS (20) warga Jalan Banjar Sugihan 1, dan RAR (17) warga Manukan Tohirin No. 10, Surabaya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian, enam potongan batu batako yang digunakan untuk menyerang, satu helm yang pecah, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta motor milik DEH yang digunakan dalam aksi tersebut.

Aris mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama anggota perguruan silat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminalitas, apalagi yang dilakukan secara berkelompok,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Tiga oknum pesilat di Surabaya ditangkap atas keterlibatan dalam kasus pengeroyokan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News