KUHAP Baru Dinilai Lemahkan Peran Hakim & Ganggu Keseimbangan Penegakan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 – 12:07 WIB
KUHAP Baru Dinilai Lemahkan Peran Hakim & Ganggu Keseimbangan Penegakan Hukum - JPNN.com Jatim
Pakar Hukum Pidana UM Surabaya Samsul Arifin. Foto: Source for JPNN

Menurutnya, kewenangan yang terlalu luas berpotensi disalahgunakan dan dapat mengancam independensi kepolisian serta pengadilan dalam menjalankan tugasnya. (mcr12/jpnn)

Pakar Hukum Pidana UM Surabaya Samsul Arifin menilai KUHAP baru berpotensi mengganggu keseimbangan dalam sistem peradilan pidana.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News