Pertamina Nantikan Instruksi Teknis Penjualan Elpiji 3 Kg di Tingkat Pengecer
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sedang menantikan petunjuk teknis terkait pengecer yang kembali diperbolehkan menjual elpiji 3 kilogram dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya para pengecer dilarang menjual sejak Sabtu (1/2). Masyarakat diminta membeli tabung gas melon langsung di pangkalan. Walhasil antrean panjang terjadi di berbagai tempat.
Menyikapi persoalan itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Sementara itu, Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyatakan hingga saat ini belum ada arahan lebih lanjut atas instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.
"Kami masih menunggu informasi dari kementerian terkait. Namun, distribusi LPG di pangkalan tetap berjalan normal sembari menunggu kebijakan lebih lanjut," ujar Ahad, Selasa (4/2).
Sejak kebijakan pelarangan penjualan elpiji 3 kilogram oleh pengecer diberlakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 1 Februari, antrean pembelian terjadi di sejumlah pangkalan di Jawa Timur.
"Di beberapa daerah seperti Nganjuk dan Magetan, antrean di pangkalan resmi memang terjadi, tetapi masih dalam kondisi yang wajar," ucapnya.
Dia menjelaskan antrean tersebut disebabkan oleh perubahan kebiasaan masyarakat yang sebelumnya membeli LPG dari pengecer, kini harus langsung membeli di pangkalan.
Prabowo instruksikan pengecer bisa menjual kembali elpiji 3 kg, Pertamina tunggu juknis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News