Ormas BNPM & Camat Asemrowo Sepakat Damai, Usulkan Restorative Justice

Jumat, 31 Januari 2025 – 22:05 WIB
Ormas BNPM & Camat Asemrowo Sepakat Damai, Usulkan Restorative Justice - JPNN.com Jatim
Kasus organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura yang tuduh Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin sembunyikan wanita yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu berakhir damai. Foto: Diskominfo Surabaya

"Sesuai jadwal (Jumat, 31 Januari 2025) Pak Camat, Mbak Devi, dan Mas Alfian menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban, tetapi kami akan berkomunikasi dengan penyidik, apabila penyidik bersedia dengan cepat menerima RJ, langsung kami laksanakan," katanya.

Dia juga menyampaikan pencabutan laporan akan dilakukan di hadapan penyidik sebagai bagian dari prosedur hukum.

“Jadi, pencabutannya tetap di hadapan penyidik, karena itu adalah prosedur hukum acara," jelas dia.

Abdul menambahkan kedua belah pihak, baik dari Camat Asemrowo maupun BNPM, akan hadir dalam proses pencabutan laporan dengan didampingi kuasa hukum.

"Dua-duanya hadir. Dari pihak Pak Camat hadir, dari pihak BNPM juga hadir, dan kami sebagai kuasa hukum mendampingi," pungkas Abdul. (mcr23/jpnn)

Kuasa hukum Camat Asemrowo bakal ajukan restorative justice terkait laporan yang diajukan ke Polda Jatim terhadap ormas BNPM

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News