Darurat PMK, 18 Ribu Ternak di Jatim Terjangkiti, Pengawasan & Vaksinasi Digencarkan
"Ternak yang sakit tidak boleh dilalulintaskan, yang boleh hanya yang sudah divaksin lengkap agar tidak menularkan penyakit ke daerah lain," ucapnya.
Indyah menambahkan, vaksinasi massal akan terus dilakukan secara berkala hingga Jawa Timur dinyatakan bebas PMK. Anggaran untuk pengendalian wabah ini juga telah disiapkan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Secara epidemiologi, vaksinasi harus terus dilakukan hingga tidak ada lagi kasus PMK di Jatim," pungkasnya.
Update Kasus PMK di Jawa Timur per 29 Januari 2025:
Total ternak terjangkiti: 18.581 ekor
Ternak mati: 980 ekor
Ternak sembuh: 6.142 ekor
Wilayah dengan kasus PMK tertinggi:
Jombang: 27 kasus
Pamekasan: 13 kasus
Jember: 12 kasus. (mcr12/jpnn)
Pj Gubernur Jatim mengeluarkan status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News