DPR Usul Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Wamendikti Saintek Bakal Lakukan Kajian
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Prof Fauzan akan mengkaji usulan Perguruan Tinggi (PT) yang diizinkan untuk mengelola tambang.
Usulan itu sedang dibahas DPR RI dalam revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Namun, Kemendikti Saintek sendiri belum membahas.
"Secara formal internal kementerian belum pernah membahas tentang itu. Jadi, masih di tingkat DPR sehingga kalau terkait dengan persiapan seperti apa, kami belum melakukan pembahasan secara khusus," kata Fauzan di Surabaya, Sabtu (25/1).
Fauzan mengatakan sebelum menyetujui usulan tersebut, Kemendikti Saintek harus melakukan kajian terlebih dahulu agar lebih komprehensif.
Nantinya, setelah melakukan kajian, Kemendikti Saintek akan menyampaikan statement terkait usulan yang dibahas di DPR.
"Tentu saja (melakukan kajian), karena itu menyangkut perguruan tinggi, tetapi yang jelas secara internal di kementerian, Pak Menteri belum mengadakan konsolidasi pertemuan terkait dengan Minerba," jelasnya.
Baca Juga:
Terkait kemampuan perguruan tinggi mengelola tambang, Fauzan mengatakan pengertian mampu itu yang harus diterjemahkan. Perlunya adaptasi ketika mengelola tambang.
"Yang dimaksudkan mampu itu mandiri, tentu investasinya tidak sedikit secara finansial, tetapi tata kelolanya perlu ada adaptasi. Makanya menjadi bagian dari materi kajian yang harus kami lakukan," ujar Fauzan. (mcr23/jpnn)
Wamendiktisaintek Prof Fauzan akan mengakaji usulan Perguruan Tinggi (PT) yang diizinkan untuk mengelola tambang
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News