Tempat Tinggal Sopir Ojol di Surabaya Digeledah Polisi, Temukan 83,094 Gram Sabu-Sabu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sopir ojek online (ojol) di Surabaya nekat melakukan pekerjaan sampingan atau nyambi sebagai pengedar narkoba. Aksinya tersebut pun terendus dan berujung pada penangkapan.
Sopir ojol berinisial EP (49) warga Asemrowo, Surabaya itu ditangkap dan digeledah saat berada di tempat tinggalnya pada Senin (14/10) pukul 09.45 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan 17 poket sabu-sabu.
“Kami menemukan 17 poket sabu-sabu yang ditotal keseluruhannya mencapai 83,094 gram,” ujar Miftah, Senin (11/11).
Tampang sopir ojol di Surabaya yang nyambi menjadi pengedar narkoba. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
Barang haram tersebut ditemukan polisi ketika menggeledah tas tangan (pouch) dari balik lemari dalam kamar tempat tinggal pelaku.
EP kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pengakuannya mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi gerebek sopir ojol di Surabaya temukan puluhan gram sabu-sabu yang disimpan dalam pouch.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News