Inilah Sosok yang Dilaporkan Camat Asemrowo Atas Tudingan Selingkuh dengan Wanita
Jumat, 10 Januari 2025 – 22:35 WIB
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27 A UU ITE dengan ancaman dua tahun. (mcr23/jpnn)
Camat Asemrowo Khusnul Amin (kiri) dan kuasa hukum Abdul Rouf (kanan) usai melaporkan dua akun dan satu oknum ormas buntut dari fitnah tindak asusila.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News