Siap-Siap, Pemilik Kios Nekat Jual Pupuk Bersubsidi Melebihi HET Bakal di Ultimatum
Jumat, 27 Desember 2024 – 14:09 WIB
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa beberapa kios di Pamekasan menjual pupuk Urea dan NPK dengan harga antara Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per sak, padahal harga HET yang ditetapkan untuk Pupuk Urea adalah Rp112 ribu per 50 kilogram, dan NPK Rp117 ribu.
"Apabila ada kios yang menjual melebihi HET, segera laporkan kepada kami, dan pemilik kios tersebut akan kami beri sanksi," kata Andi. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkab Pamekasan memberikan ultimatum pemilik kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News