Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Rencananya Dilakukan Bertahap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan wacana pelantikan kepala daerah terpilih 2024 dilakukan secara bertahap.
Hal itu dilakukan karena menyesuaikan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi bagi daerah yang mengajukan sengketa pilkada.
“Kalau menunggu yang gugatan enggak mungkin. Sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama tahap yg tidak menggugat atau yang gugatan ditolak. Kedua nanti yang memang berperkara,” kata Bima ditemui di Graha Sawunggaling Surabaya, Kamis (19/12).
Bima menyebutkan pada prinsipnya gelaran Pilkada serentak ini bertujuan agar dilakukan pelantikan secara serentak juga.
“Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama. Karena itu, enggak berbeda-beda sebisa mungkin harus serentak,” ucapnya.
Namun, melihat situasi dan kondisi terkini, dia menilai bahwa pelantikan tidak bisa dilakukan secara serentak.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah serentak bagi daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah ke MK.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari, sedangkan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025. (mcr23/jpnn)
Pemerintah masih kaji soal pelantikan kepala daerah terpilih 2024, dilakukan serentak atau dilakukan bertahap
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News