Ring 1 Hanya Naik 5 Persen, Serikat Buruh Jatim Terima Kenaikan UMK 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:10 WIB
14. Kabupaten Probolinggo: Rp2.989.407
15. Kota Probolinggo: Rp2.876.657
16. Kabupaten Jember: Rp2.838.642
17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.810.139
18. Kota Kediri: Rp2.572.361
19. Kabupaten Bojonegoro: Rp2.525.132
20. Kabupaten Kediri: Rp2.492.811
21. Kota Blitar: Rp2.481.450
Serikat Buruh Jatim menerima kenaikan UMK 2024 meski ring satu hanya naik sebesar lima persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News