Akses Lift Ditutup, Penghuni Apartemen Bale Hinggil Wadul ke DPRD Surabaya
Sementara itu, building manager PT Tata Kelola Sarana selaku pengelolah Oky Muchtar mengungkapkan alasan penonaktifan lift karena penghuni belum melunasi Biaya Pengelolaan Lingkungan (BPL) sejak tahun 2021.
Mereka tidak setuju dengan kenaikan BPL dari Rp7.500 menjadi Rp13.500 per meter persegi.
"Kami sudah layangkan Surat Peringatan (SP) pertama namun belum ada tanggapan. Akhirnya sesuai aturan kami lakukan penonaktifan," jelas Oky.
Menurutnya, 800 penghuni apartemen lainnya menyetujui untuk membayar service charge sesuai aturan yang baru. Hanya 80 penghuni saja yang tidak sepakat dan menolak.
"Jika dikatakan sebelumnya ada persekusi kami juga pastikan hal itu tidak terjadi. Karena kami ingin memastikan juga penghuni yang lain aman dan nyaman tinggal di sana," jelas Oky.
Sebelumnya, keluhan tentang akses ditutup itu diunggah oleh akun media sosial TikTok Cak Sholeh.
Dalam video tersebut Cak Sholeh mengatakan warga membeli apartemen dan dihuni pada tahun 2019. Sejak tahun itu, developer tidak membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang menjadi kewajiban mereka.
"P3SRS ini adalah organisasi penghuni rumah susun, tapi sayangnya sing jenenge developer wedi rugi (yang namanya developer takut rugi) organisasi tidak pernah dibentuk," ujar Sholeh dalam video tersebut.
Komisi C DPRD bakal sidak apartemen Bale Hinggil yang diadukan penghuninya karena akses lift ditutup sepihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News