Korupsi Dana Desa, Kades Crabak Ponorogo Rugikan Negara Rp343 Juta

Selasa, 10 Desember 2024 – 12:33 WIB
Korupsi Dana Desa, Kades Crabak Ponorogo Rugikan Negara Rp343 Juta - JPNN.com Jatim
Petugas kejaksaan membawa oknum kades Slahung yang diduga terlibat pidana korupsi proyek fiktif tahun anggaran 2019-2020 di Kejari Ponorogo, Senin (9/12) (ANTARA/HO - Prastyo)

"Tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri," pungkas Agung. (antara/mcr12/jpnn)

Kades Crabak inisial DW anggarkan sejumlah proyek fiktif menggunakan dana desa untuk dikorupsi. Kini dia ditahan oleh Kejari Ponorogo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News