Lagi, Satpol PP Surabaya Ciduk 5 Pemuda yang Lakukan Vandalisme
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi,” tuturnya.
Meski demikian, Irna mengaku perlunya adanya peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada petugas Satpol PP jika mengetahui adanya aktivitas vandalisme.
“Kami berharap masyarakat bisa melapor melalui Command Center 112 maupun aplikasi WargaKu. Atau mereka juga dapat melapor kepada petugas Satpol PP yang bertugas di lingkungan mereka,” ucap dia.
Dia mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Terlebih, kepada anak-anak mereka yang memiliki hobi atau kemampuan menggambar.
“Kami berharap orang tua dapat mengarahkan anak-anak mereka yang memiliki potensi menggambar agar dapat disalurkan pada tempat yang sesuai. Bisa juga dengan berdiskusi dengan pihak sekolah maupun perangkat wilayah seperti RT/RW untuk memberikan wadah kepada anak-anak yang memiliki kemampuan menggambar ini,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Sanski tegas menanti, bagi masyarakat yang kedapatan melakukan aktivitas vandalisme di Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News