Lagi, Satpol PP Surabaya Ciduk 5 Pemuda yang Lakukan Vandalisme

Selasa, 03 Desember 2024 – 09:34 WIB
Lagi, Satpol PP Surabaya Ciduk 5 Pemuda yang Lakukan Vandalisme - JPNN.com Jatim
Sebanyak lima pemuda diamankan petugas Satpol PP Surabaya karena melakukan aksi vandalisme di kawasan Jalan Raya Darmo, Senin (2/12). Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima pemuda diciduk petugas Satpol PP Surabaya karena melakukan aksi vandalisme di kawasan Jalan Raya Darmo, Senin (2/12). Mereka diamankan dengan barang bukti 20 botol pilox.

Mereka lantas digiring ke kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan dari hasil pendataan, lima pemuda itu berstatus mahasiswa.

Irna menyebutkan sama seperti penjangkauan sebelumnya, para pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme diberi sanksi tegas berupa pengecatan ulang beberapa tembok yang menjadi sasaran aksi.

“Kami memberikan sanksi mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh,” ujar Irna.

Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme. Tak hanya itu saja, para muda-mudi itu juga diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya kembali.

“Sebenarnya kreatif, namun tidak sesuai pada tempatnya sehingga dari kegiatan tersebut dapat mengotori keindahan Kota Surabaya,” katanya.

Maka dari itu, guna mencegah hal serupa terus terjadi di Kota Pahlawan, para personel Satpol PP akan terus melakukan patroli wilayah untuk menekan aksi vandalisme di Kota Surabaya.

Sanski tegas menanti, bagi masyarakat yang kedapatan melakukan aktivitas vandalisme di Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News