Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Begini Respons Buruh Jatim
Sabtu, 30 November 2024 – 22:05 WIB
Berhubung di Jawa Timur yang berlaku adalah UMK, maka dengan ini buruh mendesak agar dewan pengupahan kabupaten/kota mulai mengidentifikasi perusahaan-perusahaan sektor unggulan yang akan direkomendasikan dan dijadikan dasar Pj Gubernur Jatim menetapkan UMSK tahun 2025.
Pada awal Desember 2024 mendatang, PERDA KSPI Jawa Timur berencana melakukan aksi demonstrasi kembali yang dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim untuk menyuarakan aspirasi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen dan menuntut kenaikan upah minimum (UMK) tahun 2025 sebesar 8-10 persen. (mcr23/jpnn)
Buruh di Jatim menerima keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan UMP 6,5 persen.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News