Satpolairud Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Kapal Kayu
Sabtu, 09 November 2024 – 15:33 WIB
"Setelah dilakukan pendataan barang bukti dari ratusan slop rokok tanpa pita cukai tersebut yang terdiri berbagai merek, pelaku terbukti melanggar undang undang cukai," kata Gede.
Polres Situbondo telah melimpahkan kasus penyelundupan rokok ilegal dari Madura ke Situbondo itu ke Kantor Bea dan Cukai Jember karena penyidikan tindak pidana cukai menjadi kewenangan PPNS Bea dan Cukai. (antara/mcr12/jpnn)
Satpolairud Situbondo menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dari kapal kayu di Pelabuhan Besuki.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News