Akademisi Nilai Kebijakan Cukai yang Tepat Bisa Mencegah Peredaran Rokok Ilegal
Kenaikan cukai yang terhitung double digit telah mencapai titik optimum, tidak lagi efektif menurunkan konsumsi rokok.
"Konsumen cenderung beralih ke rokok ilegal atau produk dengan harga lebih murah. Hal ini tidak hanya mengurangi volume produksi rokok legal, tetapi berpotensi menurunkan penerimaan negara dari CHT," katanya.
Pendapat serupa disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Novat Pugo Sambodo. Dia menilai kebijakan kenaikan cukai justru mendorong penurunan di kalangan konsumen.
“Kebanyakan produk yang dikonsumsi masyarakat bawah pada rokok bersifat inelastis. Tidak mengapa turun kualitas, yang terpenting tetap merokok,” ujarnya.
Novat menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif CHT serta melakukan penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2025 merupakan langkah yang tepat dalam merespons tren down trading yang semakin marak.
"Keputusan tidak menaikkan CHT dan melakukan penyesuaian HJE di tahun 2025 merupakan upaya pemerintah meminimalisir menjaga stabilitas harga sehingga diharapkan dapat menahan laju perpindahan konsumen ke rokok dengan harga yang lebih rendah,” tuturnya.
Novat memperingatkan kenaikan tarif CHT yang terlalu tinggi juga dapat menimbulkan masalah baru.
“Kondisi ini pada titik tertentu akan mengakibatkan kebanyakan konsumen dengan karakteristik tersebut justru mencari cara agar tetap merokok walau ilegal,” kata dia.
Akademisi menganalisis terkait kebijakan cukai yang bisa memengaruhi angka konsumen dan mencegah peredaran rokok ilegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News