Pjs Wali Kota Restu Lantik 6 Pejabat Administrator dan Pengawas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak enam pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Surabaya dilantik setelah dilakukan rotasi.
Pelantikan itu berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya pada Kamis (31/10) dan dipimpin Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 800.1.3.3/23424/436.8.4/2024 tertanggal 31 Oktober 2024 tentang pengangkatan jabatan di lingkup Pemkot Surabaya.
PJs Wali Kota SurabayavRestu Novi Widiani mengatakan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan birokrasi adalah hal yang biasa.
"(Pelantikan) ini sudah diamanahi Bapak Wali Kota sebelum saya masuk, tetapi sebagaimana kewenangan saya harus izin Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Jadi, ini sudah ada izin dari Kemendagri dan juga sudah disetujui Pemprov Jatim," kata Restu setelah pelantikan.
Restu mengatakan pelantikan kali ini bertujuan untuk mengisi beberapa jabatan kosong sekaligus memberikan kesempatan promosi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap kompeten.
“Ada yang mutasi dan ada pula yang mengisi jabatan kosong,” ujarnya.
Restu berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar bekerja keras dan semangat dalam mengemban tugas.
Lantik enam pejabat lingkungan pemkot yang dirotasi, begini pesan Pjs Wali Kota Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News