Pakar Minta KPK Serius Tangani Kasus Penyelewengan Dana CSR OJK dan BI

Senin, 07 Oktober 2024 – 15:33 WIB
Pakar Minta KPK Serius Tangani Kasus Penyelewengan Dana CSR OJK dan BI - JPNN.com Jatim
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho. Foto: Dok. Pribadi Hardjuno.

“Siapapun pejabat negara baik dari eksekutif maupun legislatif yang terindikasi terlibat korupsi Dana CSR tersebut harus segera diungkap dan di tangkap,” ucapnya.

Hardjuno menjelaskan meluasnya kasus korupsi yang terus terjadi di republiknya ini membuat pengesahan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting.

“Jadi, kami mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi UU. Karena kenyataanya kerugian negara akibat korupsi sangat besar,” jelasnya.

“Dana CSR ini uang rakyat. Makanya, mereka yang diduga melakukan korupsi dana CSR harus di miskinkan,” imbuh dia.

Hardjuno juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana CSR sangatlah penting. Karena itu, jika ditemukan adanya penyimpangan, KPK harus memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“KPK harus menjaga integritas dalam penanganan kasus ini, agar publik dapat kembali percaya bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat benar-benar dipergunakan sesuai tujuan awalnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku telah menjalankan prosedur yang ketat dalam penyaluran dana CSR, yang diberikan kepada yayasan yang terpercaya untuk program pendidikan, UMKM, dan sosial, dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Perry menyatakan BI akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. (mcr23/jpnn)

Pakar mmeinta lembaga antiarsuah serius mengusut kasus penyelewengan dana CSR yang diduga dilakukan OJK dan Bank Indonesia.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News