Pakar Minta KPK Serius Tangani Kasus Penyelewengan Dana CSR OJK dan BI

Senin, 07 Oktober 2024 – 15:33 WIB
Pakar Minta KPK Serius Tangani Kasus Penyelewengan Dana CSR OJK dan BI - JPNN.com Jatim
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho. Foto: Dok. Pribadi Hardjuno.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar Hukum dan Pegiat Antikorupsi Hardjuno Wiwoho ikut mengomentari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia meminta KPK serius menangani perkara tersebut karena dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana CSR sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menghindari praktik-praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.

“KPK perlu mendalami secara menyeluruh ke mana aliran dana tersebut mengarah, program-program apa saja yang telah didanai dan apakah nilai serta manfaat yang diperoleh masyarakat sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Hardjuno, Senin (7/10).

Menurutnya, penggunaan dana CSR harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya, dari unsur legislatif. Saat ini, masuk ke penyidikan.

Modus operandi yang diungkap adalah penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Hardjuno mengatakan upaya membongkar pemanfaatan dana CSR di BI dan OJK untuk memastikan apakah dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, seperti yang seharusnya, atau justru dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

“Kami mendesak KPK untuk segera bongkar dan menangkap oknum pelaku dugaan Korupsi dana CSR dari BI dan OJK. Ini sudah keterlaluan karena dana CSR adalah dana tanggungjawab sosial untuk rakyat, kok sampai-sampai bisa tega dikorupsi,” ujarnya.

Dana CSR, apalagi yang berasal dari lembaga negara, seharusnya digunakan untuk tujuan-tujuan yang jelas, seperti program beasiswa, bantuan UMKM, atau pembangunan fasilitas sosial seperti rumah ibadah.

Pakar mmeinta lembaga antiarsuah serius mengusut kasus penyelewengan dana CSR yang diduga dilakukan OJK dan Bank Indonesia.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News