Jumlah Pelanggaran ASN di Lingkungan Pemkot Surabaya Naik Selama 2018-2023
Jumat, 04 Oktober 2024 – 18:00 WIB
Adapun selama 2024 hingga September masih dalam tahap evaluasi. Namun, Basari mengeklaim jumlahnya turun tak sampai 100 orang.
"Saya pastikan tidak sampai 100," ucap dia.
Sebagian sanksinya berupa pembebasan jabatan dengan hingga paling tinggi tingkat Eselon 4.
"Ada kemudian fungsional guru dijadikan tenaga administratif," kata Basari. (mcr23/jpnn)
Jumlah pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya naik selama kurun waktu 2018-2023
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News