Cegah Kerugian Negara, Operasi Gempur Rokok Ilegal di Surabaya Diperpanjang

Kamis, 03 Oktober 2024 – 22:05 WIB
Cegah Kerugian Negara, Operasi Gempur Rokok Ilegal di Surabaya Diperpanjang    - JPNN.com Jatim
Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan ditemui usai apel evaluasi kegiatan gempur rokok ilegal di Balai Kota Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Satpol PP Surabaya berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan, dengan rutin melakukan sosialisasi dan operasi kepada penjual rokok, toko kelontong, maupun ke pasar-pasar.

"Kami juga melakukan penertiban kepada stiker-stiker rokok yang ditempel dibeberapa sudut Kota Surabaya. Kami akan koordinasikan dengan Bea Cukai Sidoarjo apakah mereka sudah bayar atau belum sehingga Kota Surabaya ini akan makin tertata," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengatakan operasi gabungan yang dilakukan dapat berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam penegakan hukum.

Apabila penyebaran rokok ilegal terus terjadi maka dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara.

"Dengan adanya operasi ini diharapkan mengurangi perbuatan masyarakat dalam mengedarkan rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan masyarakat.

Dana yang diambil, dipungut, dari rokok berupa cukai, PPN, maupun pajak rokok itu semuanya akan kembali kepada masyarakat juga," terang Rudy.

Rudi menambahkan satgas gabungan yang dibentuk oleh Pemkot Surabaya menjadi salah satu upaya menekan kerugian negara dari cukai rokok.

"Sudah kami buktikan dengan operasi gabungan ini tidak hanya menjangkau toko-toko kecil, tetapi kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebesar itu," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai, berencana memperpanjang giat operasi gempur rokok ilegal

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News