Sakit Hingga Bekerja Ilegal, 244 PMI Asal Madura Dipulangkan dari Malaysia
Rabu, 02 Oktober 2024 – 12:37 WIB
"Jadi, urutannya adalah Sampang, Sumenep, Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan," bebernya.
Terkait banyaknya pekerja imigran yang dipulangkan paksa karena ilegal itu, Guntar meminta pemkab menggencarkan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.
Sementara itu, pada tahun 2023, pekerja migran asal Pulau Madura yang dipulangkan paksa dari tempat kerjanya di luar negeri karena ilegal, tercatat sebanyak 230 orang. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 244 PMI asal Madura dipulangkan dari Malaysia karena sakit hingga bekerja secara ilegal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News