Penuhi Standar Metropolitan, PDAM Gandeng MUI Sosialisasikan Penggunaan Efisiensi Air
Dia meminta masyarakat yang belum tersambung jaringan PDAM segera melapor untuk digratiskan dan tidak mengambil air dari rumah ibadah.
"Memang enggak ada (laporan berapa masjid yang diambil airnya) di lapangan kami menemukan dan kami sosialisasikan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya Abdul Wahid Alfaizin mengatakan sejauh ini belum ada fatwa soal penggunaan air PDAM secara ilegal atau pencurian baru soal listrik.
"Intinya sama (dengan fatwa pencurian listrik) sesuatu yang ilegal haram, yang perlu menjadi catatan, efisiensi menggunakan air karena kita lihat Rasulullah wudhunya satu mud atau sekitar 750 ml, sangat efisien," katanya.
Sosialisasi itu juga ditekankan untuk mengefisiensi penggunaan air terutama di tempat ibadah.
"Kami tekankan bagaimana masjid bisa efisien menggunakan air meski untuk wudhu," tutur Abdul. (mcr23/jpnn)
Pemakaian air di Kota Surabaya lebihi standart kota metropolitan nasional, PDAM gandeng MUI
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News