Penuhi Standar Metropolitan, PDAM Gandeng MUI Sosialisasikan Penggunaan Efisiensi Air

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 19:47 WIB
Penuhi Standar Metropolitan, PDAM Gandeng MUI Sosialisasikan Penggunaan Efisiensi Air - JPNN.com Jatim
Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surabaya Ari Bimo Sakti. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dia meminta masyarakat yang belum tersambung jaringan PDAM segera melapor untuk digratiskan dan tidak mengambil air dari rumah ibadah.

"Memang enggak ada (laporan berapa masjid yang diambil airnya) di lapangan kami menemukan dan kami sosialisasikan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya Abdul Wahid Alfaizin mengatakan sejauh ini belum ada fatwa soal penggunaan air PDAM secara ilegal atau pencurian baru soal listrik.

"Intinya sama (dengan fatwa pencurian listrik) sesuatu yang ilegal haram, yang perlu menjadi catatan, efisiensi menggunakan air karena kita lihat Rasulullah wudhunya satu mud atau sekitar 750 ml, sangat efisien," katanya.

Sosialisasi itu juga ditekankan untuk mengefisiensi penggunaan air terutama di tempat ibadah.

"Kami tekankan bagaimana masjid bisa efisien menggunakan air meski untuk wudhu," tutur Abdul. (mcr23/jpnn)

Pemakaian air di Kota Surabaya lebihi standart kota metropolitan nasional, PDAM gandeng MUI

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News