Ganggu Ketenteraman, 10 Pelajar SMP di Surabaya Terjaring Razia Balap Liar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menjaring sepuluh anak-anak di bawah umur yang melakukan aksi balap liar pada Jumat (9/8) dini hari. Mereka ditangkap saat melakukan aksi balap liar di Jalan Pandegiling Barat Surabaya.
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan sebelumnya, para petugas mendapatkan aduan dari masyarakat adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Pandegiling.
Menindaklanjuti aduan warga tersebut, petugas Satpol PP Surabaya langsung mendatangi lokasi.
“Saat petugas kami datang ke lokasi, beberapa anak semburat melihat petugas sehingga kami mendapatkan sepuluh anak yang bisa kami amankan,” kata Fikser.
Fikser membeberkan mereka yang terjaring razia Satpol PP Surabaya masih berstatus pelajar di tingkat SMP.
“Kami bawa mereka ke kantor Satpol PP, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Kami juga data mereka dari sekolah mana saja sehingga kami dapat menginformasikan kepada pihak sekolah perihal anak-anak ini,” bebernya.
Fikser menjelaskan setiap hari Satpol PP Surabaya menerjunkan personelnya untuk melakukan pengawasan di lokasi yang rawan akan balap liar, termasuk di Jalan Pandegiling Barat Surabaya.
“Petugas kami setiap hari melakukan pengawasan di lokasi yang rawan akan balap liar. Ada beberapa titik, seperti Jalan Pandegiling, Jalan Diponegoro, Jalan Kenjeran, Jalan Manyar, Jalan Ir. Soekarno, yang kami fokuskan dan ada lokasi-lokasi yang lain,” jelasnya.
Satpol PP Kota Surbaya menjaring sepuluh anak-anak di bawah umur yang melakukan aksi balap liar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News