Jalan Raya Jemursari Surabaya Jadi Ajang Balap Liar, Polisi Sita Puluhan Motor
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Wonocolo menyita sebanyak 30 unit kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi penyekatan mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan di malam hari pada Minggu (23/6).
Kapolsek Wonocolo M Soleh mengatakan puluhan kendaraan yang ditindak di Jalan Raya Jemursari itu rata-rata menggunakan knalpot brong yang tak sesuai spesifikasi teknis.
"Kami mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 30 unit yang digunakan untuk balap liar serta menggunakan knalpot brong," ujar Soleh, Senin (24/6).
Mantan Kasat Intel Polres Tuban itu menyebut puluhan pengendara motor itu diberikan sanksi berupa tilang, lalu motor tersebut disita di Mapolsek Wonocolo.
Apabila pemilik ingin mengambil motornya harus membawa surat-surat kendaraan lengkap dan mengembalikannya ke standar.
"Kami sita, kalau mau ambil motornya harus dikembalikan ke kondisi semula standar sesuai spesifikasi teknis," tuturnya.
Soleh memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
"Enggak perlu balapan atau kebut-kebutan di jalan, nanti kalau ada apa-apa yang rugi diri sendiri. Tetap patuhi pedoman berkendara di jalan raya untuk terhindar dari kecelakaan maupun tilang," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Polsek Wonocolo kandangkan puluhan motor yang hendak digunakan balap liar dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News