RPH Minta Pedagang Tak Jual Daging Gelonggongan, Jika Melanggar Siap-Siap

Jumat, 09 Agustus 2024 – 23:29 WIB
RPH Minta Pedagang Tak Jual Daging Gelonggongan, Jika Melanggar Siap-Siap - JPNN.com Jatim
Tim monitoring RPH melakukan pengawasan kepada pedagang Pasar Arimbi agar tak menjual daging sapi gelonggongan. Foto: Dok RPH Surabaya

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya bakal melakukan pengetatan pengawasan daging sapi gelonggongan dengan menyita produk hingga melaporkan tindakan pidana dengan ancaman dua tahun penjara.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyebut akan berkoordinasi dengan stakeholder Satpol PP, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), dan polisi untuk pengawasan tersebut. (mcr23/jpnn)

PD RPH Kota Surabaya masif melakukan sosialisasi ke pedagang Pasar Arimbi agar tidak menjual daging sapi gelonggongan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News