Pemkot Surabaya Masih Bebaskan 10 dari 29 Persil untuk Proyek Underpass Taman Pelangi

Kamis, 08 Agustus 2024 – 13:13 WIB
Pemkot Surabaya Masih Bebaskan 10 dari 29 Persil untuk Proyek Underpass Taman Pelangi - JPNN.com Jatim
Kampung Tengah yang berada di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembangunan Underpass Taman Pelangi bakal digarap pada tahun 2025. Sebelum tahap pembangunan, pekerjaan yang harus dituntaskan terlebih dahulu adalah pembebasan rumah di Kampung Tengah Jalan Ahmad Yani tersebut.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan Sanjaya menyebut perluasan Taman Pelangi dan penunjang fasilitas underpass terdapat sekitar 29 persil yang akan dibebaskan.

“Sampai hari ini kami sudah melakukan pembebasan kurang lebih sepuluh persil," kata Farhan, Kamis (8/8).

Proyek pembangunan underpass ini diusulkan oleh Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat. Proses pembebasan lahan dilakukan secara bertahap, mengingat masih ada permasalahan warga terkait gugatan kepemilikan.

“Masalah waris dan ada terkasit masalah aset. Insyaallah ada dua atau tiga lagi yang kami bebaskan bulan depan," jelasnya.

Dia mengungkapkan untuk target pembebasan lahan harus tuntas pada tahun ini. Namun, pihaknya juga harus teliti dan memverifikasi.

"Ada yang masalah. Jadi, harus hati-hati untuk verifikasi mana-mana dulu yang clear and clean kami dahulukan," ujarnya.

Pengosongan rumah yang telah diberikan uang ganti rugi telah dilakan sejak awal Juni lalu. Rencananya, tanggal 6 Oktober mendatang akan ada satu persil lagi yang dibebaskan.

Pembebasan lahan untuk underpass Taman Pelangi baru 10 persil
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News